Friday, November 6, 2015

Cooperative learning

Cooperative learning adalah suatu strategi belajar mengajar yang menekankan pada sikap atau perilaku bersama dalam bekerja atau membantu di antara sesama dalam struktur kerjasama yang teratur dalam kelompok, yang terdiri dari dua orang atau lebih. Model ini berbasis pada teori belajar kognitif dan teori belajar sosial. Langkah-langkah pembelajaran menurut cooperative learning dibagi dalam beberapa langkah dengan urutan indikator yaitu:
1. menyampaikan tujuan dan memotivasi siswa,
2. menyajikan informasi,
3. mengorganisasikan siswa ke dalam kelompok-kelompok belajar,
4. membimbing kelompok belajar,
5. evaluasi, dan
6. memberikan penghargaan. Untuk pengelolaan kelas menurut model cooperative learning dijabarkan menjadi pengelompokan, semangat gotong royong, dan penataan kelas. Dalam model pembelajaran cooperative learning terdapat tiga model evaluasi, yaitu:
1. model evaluasi kompetisi,
2. evaluasi individual, dan
3. evaluasi cooperative learning.

Cooperative Learning adalah suatu strategi belajar mengajar yang menekankan pada sikap atau perilaku bersama dalam bekerja atau membantu di antara sesama dalam struktur kerjasama yang teratur dalam kelompok, yang terdiri dari dua orang atau lebih. Dimana pada tiap kelompok tersebut terdiri dari siswa-siswa berbagai tingkat kemampuan, melakukan berbagai kegiatan belajar untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang materi pelajaran yang sedang dipelajari. Setiap anggota kelompok bertanggung jawab untuk tidak hanya belajar apa yang diajarkan tetapi juga untuk membantu rekan belajar, sehingga bersama-sama mencapai keberhasilan. Semua Siswa berusaha sampai semua anggota kelompok berhasil memahami dan melengkapinya. Model pembelajaran kooperatif dikembangkan untuk mencapai setidak-tidaknya tiga tujuan pembelajaran yaitu
1. Hasil belajar akademik,
2. penerimaan terhadap perbedaan individu, dan
3. pengembangan keterampilan sosial.

Prinsip model pembelajaran kooperatif  yaitu 1) saling ketergantungan positif; 2) tanggung jawab perseorangan; 3) tatap muka; 4) komunikasi antar anggota; dan 5) evaluasi / akuntabilitas proses kelompok (Lie, 2000).

      Manfaat dari Cooperative Learning antara lain: meningkatkan aktivitas belajar siswa dan prestasi akademiknya, membantu siswa dalam mengembangkan keterampilan berkomunikasi secara lisan, mengembangkan keterampilan sosial siswa, meningkatkan rasa percaya diri siswa, membantu meningkatkan hubungan positif antar siswa.

Model pembelajaran kooperatif memiliki basis pada teori psikologi kognitif dan teori pembelajaran sosial. Fokus pembelajaran kooperatif tidak saja tertumpu pada apa yang dilakukan peserta didik tetapi juga pada apa yang dipikirkan peserta didik selama aktivitas belajar berlangsung. Informasi yang ada pada kurikulum tidak ditransfer begitu saja oleh guru kepada peserta didik, tetapi peserta didik difasilitasi dan dimotivasi untuk berinteraksi dengan peserta didik lain dalam kelompok, dengan guru dan dengan bahan ajar secara optimal agar ia mampu mengkonstruksi pengetahuannya sendiri. Dalam model pembelajaran kooperatif, guru berperan sebagai fasilitator, penyedia sumber belajar bagi peserta didik, pembimbing peserta didik dalam belajar kelompok, pemberi motivasi peserta didik dalam memecahkan masalah,  dan sebagai pelatih peserta didik agar memiliki ketrampilan kooperatif.

2.2  Langkah-langkah dalam Cooperative Learning
Langkah-langkah pembelajaran cooperative learning dapat dituliskan dalam table sebagai berikut:
Langkah 1
Menyampaikan tujuan dan memotivasi siswa.

Indikator

Guru menyampaikan tujuan pembelajaran dan mengkomunikasikan kompetensi dasar yang akan dicapai serta memotivasi siswa.

Langkah 2

Menyajikan informasi

Indikator

Guru menyajikan informasi kepada siswa

Langkah 3

Mengorganisasikan siswa ke dalam kelompok-kelompok belajar

Indikator

Guru menginformasikan pengelompokan siswa

Langkah 4

Membimbing kelompok belajar

Indikator

Guru memotivasi serta memfasilitasi kerja siswa dalam kelompokkelompok belajar

Langkah 5

Indikator

Evaluasi

Indikator

Guru mengevaluasi hasil belajar tentang materi pembelajaran yang telah  dilaksanakan

Langkah 6

Memberikan penghargaan

Indikator

Guru memberi penghargaan hasil belajar individual dan kelompok.

2.3  Pengelolaan Kelas Menurut Model Cooperative Learning

1. Pengelompokan
A. Kelompok homogen (Ability grouping) adalah praktik memasukkan beberapa siswa dengankemampuan yang setara dalam kelompok yang sama.
B. Pengelompokan heterogenitas (kemacam-ragaman),dibentuk dengan memperhatikan keanekaragaman gender, latar belakang sosioekonomi dan etnik, serta kemampuan akademis.
2. Semangat gotong-royong
    Dalam proses pembelajaran ini, agar berjalan secara efektif maka semua anggota kelompok hendaknya mempunyai semangat bergotong royong yaitu dengan cara membina niat dan semangat dalam bekerja sama yaitu dengan beberapa cara: a. Kesamaan Kelompok. b. Identitas Kelompok c. Sapaan dan Sorak Kelompok.

 3. Penataan ruang kelas
 Dalam hal ini keputusan guru dalam penataan ruang disesuaikan dengan kondisi dan situasi ruang kelas dan sekolah. Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan adalah: a) Ukuran ruang kelas, b) Jumlah siswa, c)  Tingkat kedewasaan siswa, f) Pengalaman guru dan siswa dalam melaksanakan metode pembelajaran gotong royong.

2.4  Model Evaluasi belajar Cooperative Learning

            Dalam model pembelajaran cooperative learning terdapat tiga model evaluasi, ketiga model  evaluasi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Model Evaluasi Kompetisi
            Pada sistem peringkat jelas menanamkan jiwa kompetitif, karena sejak masa awal pendidikan formal, siswa dipacu agar bisa menjadi lebih baik dari teman-teman sekelas, sehingga siswa yang jauh melebihi kebanyakan siswa yang dianggap berprestasi, yang kemampuannya berada di bawah rata-rata kelas dianggap gagal atau tidak berprestasi.

2. Model Evaluasi Individual                        
            Dalam sistem ini, sistem siswa belajar dengan pendekatan dan kecepatan yang sesuai dengan kemampuan mereka sendiri. Anak didik tak bersaing dengan siapa-siapa, kecuali bersaing dengan diri mereka sendiri. Teman-teman satu kelas dianggap tidak ada karena jarang interaksi antar siswa di kelas. Berbeda dengan sistem penilaian peringkat, dalam penyajian individual guru menetapkan standar untuk setiap murid.

3. Model Evaluasi Cooperative Learning
            Sistem ini menganut pemahaman  homohomini soclus. Falsafah ini menekankan saling ketergantungan antar makhluk hidup. Kerjasama  merupakan kebutuhan yang sangat penting artinya bagi kelangsungan hidup. Prosedur sistem penilaian Cooperative Learning   diantaranya adalah tanggung jawab pribadi dan kelompok. Jadi siswa mendapat nilai pribadi dan nilai kelompok.

3.        PENUTUP
Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan pada makalah ini, dapat disimpulkan:

1.      Cooperative learning adalah suatu strategi belajar mengajar yang menekankan pada sikap atau perilaku bersama dalam bekerja atau membantu di antara sesama dalam struktur kerjasama yang teratur dalam kelompok, yang terdiri dari dua orang atau lebih. Model pembelajaran kooperatif dikembangkan untuk mencapai setidak-tidaknya tiga tujuan pembelajaran yaitu  Hasil belajar akademik, penerimaan terhadap perbedaan individu, dan pengembangan keterampilan sosial.
2.      Teori belajar yang melandasi model pembelajaran cooperative learning adalah teori belajar kognitif dan teori pembelajaran social.
Langkah-langkah pembeajaran menurut cooperative learning dibagi dalam beberapa langkah dengan urutan indikator yaitu: menyampaikan tujuan dan memotivasi siswa, menyajikan informasi, mengorganisasikan siswa ke dalam kelompok-kelompok belajar, membimbing kelompok belajar, evaluasi, dan memberikan penghargaan.
Pengelolaan kelas menurut model cooperative learning dijabarkan menjadi pengelompokan, semangat gotong royong, dan penataan kelas.
Dalam model pembelajaran cooperative learning terdapat tiga model evaluasi, yaitu: model evaluasi kompetisi, evaluasi individual, dan evaluasi cooperative learning.

Tuesday, November 3, 2015

The New Goal of Learning : Character Building

Kesuksesan seseorang ternyata bukan dinilai dari banyaknya uang atau hidup yang layak di dunia. Karena kalau kita lihat banyak orang yang memiliki dunia dengan isinya yaitu kesenangan, tetapi cara mendapatkannya tidaklah baik.
Kalo seorang guru mengorasi murid-muridnya untuk menjadi orang yang sukses keduniaan, maka sungguh ini hanya sekedar membangun jiwa manusia untuk rakus di dunia. Ternyata tidak ada ilmu yang lebih berharga kecuali ilmu kesalehan, yaitu karakter baik dari manusia kepada manusia yang lain serta karakter kesalehan ibadah kepada tuhannya. Inilah yang malah akan mengantarkan kepada kebahagiaan dunia dan akhirat. Jika dengan baik kepada orang lain karena mengembangkan jiwa jujur, suka membantu orang lain, maka walaupun seseorang miskin, tetapi ia disenangi oleh  manusia lain, diberikan banyak jalan supaya ia tetap hidup dengan profesi (penghidupan). Dan dengan kesalehan kepada tuhannya sebenarnya ia berinvestasi kebahagiaan di akhirat. Sebenarnya ia juga mengusahakan sesuatu di luar dunia yaitu di akhirat. Inilah keuntungan yang berganda bagi orang yang mengembangkan karakternya.
So, hari ini saya pun berpikir, apalagi yang ingin saya berikan kepada murind-murid saya, apakah pengetahuankah ? apakah keterampilankah ? tetapi jika ia nanti hidupnya dengan kerakusan, dengan kecurangan, menghancurkan orang lain, acuh kepada orang lain, maka bukan kah saya menciptakan monster yang canggih nan mengerikan ?. Lebih baik saya menciptakan manusia yang hatinya lembut, jiwanya lembut mempesona orang lain, walaupun tidak memiliki apapun di dunia ini. Tetapi inysaAllah ia memiliki akhirat. Bukankah akhirat lebih baik dari pada dunia ?.
Mari merenung. ..

Saturday, October 24, 2015

Informasi UKG 2015

Pada tahun 2015 semua guru akan dilakukan uji kompetensi (UKG) untuk melihat seberapa baik komptenesi yang dimiliki oleh guuru di Indonesia.

Web yang bisa kita kunjungi adalah http://mirror.pusbangprodik.org/


Kemudian untuk melihat peserta UKG 2015 ada di link web yang didirect dari pusbangprodik ke alamat berikut :

http://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Sayang sekali pada tanggal 24 Oktober 2015 sedang ada maintenance server. Sedangkan link alternatifnya tidak bisa dibuka. (ahhh... sama saja)

Selamat berjuang Bapak / Ibu Guru di UKG 2015.



Thursday, October 1, 2015

Manajemen Partisipasi Siswa

Setiap masalah dalam dunia pendidikan itu tidaklah bisa disamakan solusinya di semua tempat kejadian. Karena kompleksnya permasalahan di dalam menyelesaikan masalah. Kultur lingkungan juga sangat mempengaruhi.
Saya melihat dengan penuh tanda tanya, dalam sebuah institusi pendidikan, memang sudah baik ketika awalan dimulainya KBM pada jam pertama, diawali dengan doa-doa. Tetapi pada saat saya dengar justru suara yang terdengar adalah suara dari salah satu guru. Jika itu kemudian berlanjut hingga seterusnya, maka partisipasi siswa dan keberanian siswa untuk turut dalam pendidikan menjadi kurang.
Pendidikan yang baik mampu menjadikan siswa berani berbuat yang baik. Guru memberikan pendidikan, pengarahan, contoh dan teladan, kemudian siswa mampu mengikuti hingga ikut menjalankan sistematika pendidikan dengan baik. Effective dan Efisien adalah arah menuju kesuksesan manajemen.
Wallahuallamu bisshowab.

Wednesday, August 19, 2015

Undangan MGMP KKPI Demak

Untuk memudahkan komunikasi sementara saya upload di sini, ini web coret2 latihan saya.
Silahkan didownlod kemudian diprint atau ditunjukkan kepada Kepala Sekolah masing-masing. Untuk undangan asli akan kami berikan pada saat acara. Terima kasih.
Download di sini 

Monday, May 18, 2015

Memeriksa Tunjangan Pendidikan ( apa ya .. yang kurang dari saya ?)

Teman-teman yang ingin mengetahui progress dari validasi pengajuan tunjangan profesi bagi guru-guru silahkan bisa memasuki web ini. Terbukti handal. 





Silahkan lakukan pencarian dengan mengklik nama kolom sehingga ada tanda panah kemudian ketik nama orang atau nama sekolah yang akan di filter. 
Silahkan di klik salah satu nama dengan menekan tanda panah kecil di sebelah NUPTK sehingga akan muncul seluruh data tiap orang. 

Selamat mencoba

Thursday, April 30, 2015

Standar Pendidikan

Standar pendidikan
1. Standar Isi
2. Standar Proses
3. Standar Penilaian Pendidikan
4. Standar Pendidik dan tenaga kependidikan
5. Standar Sarana dan Prasarana
6. Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan
8. Standar Kompetensi Kelulusan

Undang-undang Pendidikan

Seorang guru harus rajin-rajin membaca aturan-aturan dunia pendidikan. Karena aturan pendidikan sangat dinamis, cepat berganti dari waktu ke waktu. Semoga bisa menjadi referensi yang tepat.
UUD Pasal 27 ayat (1) Undang-undang yang mendasari semua aturan pendidikan serta tujuan dari pendidikan Indonesia
UUD Pasal 31
UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Indonesia. Dan telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang SKL dicabut dengan keluarnya Peraturan Menteri No 54 Tahun 2013.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 54 Tahun 2013 : Tentang SKL (Standar Kompetensi Lulusan) Pendiikan Dasar dan Menengah
Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang pembentukan dan organisasi kementrian Negara. Kemudian diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 91 tahun 2011
Peraturan presiden nomor 24 tahun 2010 tentang kedudukan, tugas, dan fungsi kementrian negara serta susunan organisasi, tugas dan fungsi eselon I kementrian negara. Kemudian beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2011
Keputusan Presiden RI Nomor 84/p Tahun 2009 mengenai pembentukan kabinet indonesia bersatu II sebagaimana telah diubah terakhir dengan keputusan presiden nomor 5/p Tahun 2013.

Peraturan Menteri No. 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi pendidikan Dasar dan menengah. Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar isi.
Isi dari Lampiran peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2013 berisi standar isi  : isinya lebih banyak membahas kompetensi tiap tingkat dari tingkat 0 - tingkat 6. Selain kompetensi juga berisi Ruang Lingkup Materi.

Peraturan Menteri Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses. Membahas tentag pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan. Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan.
Hal-hal yang ada di dalam Peraturan Menteri ini tentang RPP, model pembelajaran menyenangkan, scaintific, dll. Semua menuju pada tujuan yang ideal. Dari penyusunan rencana, silabus, perangkat penilaian, skenario pembelajaran, dll. Bahkan pada peraturan ini telah diberikan sistematika yang sangat jelas apa saja yang harus dimasukkan dalam RPP, silabus. Bahkan formatnya pun telah diatur di sini. Peraturan ini dimulai dengan perencanaan diakhiri dengan penilaian proses belajar. Serta membahas tentang pengawasan proses pembelajaran.


Wednesday, April 29, 2015

Model UN 2015

Waktu demi waktu telah berubah. Seiring waktu pun kebijakan berubah. Dunia yang paling dinamis adalah dunia pendidikan. Dunia yang pasang bongkar adalah dunia pendidikan. bagaimana tidak setiap tahun trial errornya di Indoensia adalah dunia pendidikan.
Dulu di tahun 2014, UN menjadi mutlak untuk meluluskan siswanya. Siswa harus lulus dengan nilai 5,0 untuk bisa lulus sekolah. Sekarang di tahun 2015 kebijakan berubah. Walau nilai minimum kelulusan dinaikkan menjadi 5,5 tetapi UN tidak menjadi syarat kelulusan. Lulus atau tidaknya menjadi kebijakan mutlak dari sekolah. Tapi tidak serta merta UN menjadi tidak penting. UN tetap memegang kendali karena tanpa kelulusan UN maka siswa tidak bisa melanjutkan ke perguruan tinggi selanjutnya. Karena jika tidak lulus siswa masih wajib mengulang UN di tahun selanjutnya jika ingin melanjutkan ke jenjang lebih tinggi atau perguruan tinggi.
Kita tidak tahu, kebijakan itu kepentingannya untuk siapa ? apakah untuk generasi atau apakah untuk para penerima tender dari UN yang memiliki dana yang besar ?. Kondisi sekarang ini lebih menentukan untuk sebagai pertimbangan kebijakan. Bahkan kebijakan idealis menjadi bukan pilihan untuk era sekarang. Karena telah banyak menjadi imbas dari kebijakan sebelumnya. Karakter, Jiwa manusia telah terbentuk karena kebijakan sebelumnya. Baik guru, sekolah, siswa, bahkan orang tua. Kebijakan ini harus membuat pendekatan kultur kekinian. Apakah ini akan efektif mendapatkan tujuan yang hendak dicapai ?
Di tahun ini juga sedang di uji model UN terbaru yaitu dengan istilah CBT (Computer Based Test). Test menggunakan komputer. Tujuannya tetap satu yaitu ingin mendapatkan hasil UN yang sebenarnya tanpa ada kecurangan. Tetapi tetap aja ada kendala dimana-mana. Baik kendala di peralatan, sekolah, wilayah, dan lain-lain.
Ayo lah kebijakan harus benar-benar bijak. Bukan sekedar ingin mengegoalkan ide atau bahkan lebih buruk lagi Proyek. Tidak lagi memaksakan ketidak mampuan untuk mampu. Perlu pembimbingan hingga setara. Tidak tiba-tiba atau dipaksakan.

Antara Aplikasi dan Aturan yang tidak Sinkron

Membuat kebijakan itu walau termasuk tidak mudah, tetapi ada hal yang lebih sulit dari membuat kebijakan. Yaitu implementasi kebijakan di lapangan. Tetapi implementasi saja pun masih ada yang lebih sulit yaitu mengendalikan / contolling kebijakan dan implementasi.
Banyak yang sudah ditelurkan dalam kebijakan pendidikan. Undang-undangnya pun bertumpuk-tumpuk. Aturan silih berganti dari waktu ke waktu. Pelaku pendidikan harus rajin-rajin membaca aturan terbaru.
Sekalipun begitu, kadang tidak berguna atau muntah saja ketika diimplementasikan. Ternyata implementasi itu tidak sejalan dengan pemikiran para pembuat kebijakan. Sementara pembuat kebijakan tidak mengerti dan tidak mau tahu implementasi di lapangan. Implementasi di lapangan tidak membuat kebijakan itu menaungi perjalanan implementasi.
Contoh yang jelas pada judul posting kali ini adalah antara aplikasi dan aturan itu tidak sinkron atau sejalan. Implementasi pembuatan aplikasi ternyata tidak memasukkan seluruh kebijakan. Sehingga di sana kemari masih ada yang kekurangan jam. Sudah mengajar, sudah menjabat masih saja kurang jam. Ini menjadi menyulitkan guru. Guru menjadi tidak fokus dengan tupoksinya karena harus diributkan dengan administrasi yang berubah-ubah dan tidak kunjung selesai-selesai.
Ini semua adalah penyebab pemimpin yang tidak mau tahu jalannya kebiajakan, semua diserahkan kepada bawahan yang korup, bawahan yang tidak bisa bekerja, bawahan yang malas. Atau pembuat kebijakan itu sendiri yang sebenarnya berretorika dengan kebijakan yang berpihak padahal dibalik itu ada keuntungan besar yang ia simpan untuk diri sendiri.
Pemimpin yang benar dan sebenarnya hingga hari ini belum yang mampu merencakanan dengan baik yang sudah menaungi rakyat indonesia, melaksananakn dengan baik amanat rakyat, mengendalikan kerja-kerja bawahan di lapangan, dan mengevaluasi untuk perbaikan yang terus menerus.
Hingga hari ini rakyat masih bingung untuk berkeluh kesah dengan siapa. Dengan orang yang tepat yang akan menikamnya ? atau kah dengan orang yang sengaja ingin menghancurkan dirinya ?. Ini menunjukkan bahwa pemimpin, pejabat, dan pelaksana penguasa hajat-hajat rakyat indonesia tidak mau dikoreksi, tidak dikritik, tidak mau dirubah apalagi melakukan perubahan mandiri.
Sampai kapan ? semoga ini akan cepat berakhir. Indonesia harus cepat berubah ke arah yang baik. Bukan semakin hari semakin buruk di seglaa lini kehidupan. Bahkan tidak ada yang aman untuk hidup yang lebih baik ? Jika tidak akan sulit untuk diatasi di kemudian hari. Oleh siapapun, kecuali Allah SWT yang mengancurkannya.

Tuesday, April 28, 2015

Ekuivalensi Jam Pelajaran

Banyak diantara guru-guru yang kebingungan ketika berhadapan dengan tuntutan pemerintah untuk mengajar dengan kapasitas 24 jam. Sayangnya banyak diantara guru-guru yang tidak rajin membaca aturan-aturan yang mengatur hal tersebut. Lagi sayangnya adalah pemerintah tidak mensosialisasikan atau mempublikasikan pada satu pusat informasi data sehingga semua orang bisa membaca dan mempelajari.
Ketika guru tidak mendapatkan 24 Jam maka banyak yang dilakukan untuk bisa melengkapi jam mereka. Bahkan aturan yang berubah-ubah mengakibatkan guru harus berulang-ulang melakukan pengaturan lagi. Belum lagi beberapa jabatan penting di dalam sekolah tidak dihitung untuk menambahkan jam. Sementara aturan yang lalu ada, sedangkan tidak ada dan seterusnya dari waktu ke waktu. Itulah tuntutan pemerintah karena telah memberi SKTP sehingga mengatur sampai kedalaman yang paling dalam.
Untuk pembaca indonesia learning yang budiman untuk tahun 2015 ini ada pengajuan kembali data untuk pencairan sertifikasi yang pernah bisa keluar belum tentu bisa keluar lagi. Sepertinya sedikit demi sedikit pemerintah sedang mengurangi anggaran buat gaji guru. Guru dibuat sedikit, sedangkan bebannya ditambah.
Untuk mengatur manajemen sekolah, kalo mengikuti aturan pemerintah maka silahkan dipelajari materi ekivalensi jam pelajaran yang saya sediakan di bawah.
Di dalam ternyata saat ini yang dihitung sebagai tambahan jam adalah guru wali kelas, ekstrakurikuler, pembina osis, pengajar tutor paket A, B, C.
Silahkan di download, dan reformasi kembali struktur yang ada di sekolah Anda, atau silahkan Anda mengatur sendiri sesuai dengan manajemen yang ada di sekolah, kalo mengikuti aturan pemerintah, mungkin bisa tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.
Silahkan di download di sini.

Contoh Praktek Excel

Dalam menghadapi keterbatasan sumber daya peralatan, maka diperlukan strategi jitu yang bisa membantu dalam proses pembelajaran. Maka diciptakanlah metode : The Effectiveness Teaching.
Salah satu yang saya terapkan adalah ketika siswa praktek, maka saya gunakan teknik peer teaching atau tutor teman sejawat.
Salah satu file yang praktek pada excel yang bisa digunakan untuk praktek download di sini

Saturday, April 25, 2015

Jadwal pendaftaran dan Tes BLKI Semarang

Tahap 2
Pendaftaran Mulai Januari
Tes tertulis : 30 April 2015
Tes wawancara 4 Mei 2015
Pengumuman 7 Mei 2015
Daftar diterima 7-8 Mei 2015
Daftar ulang dan Cadangan 11 Mei 2015
Pembukaan 13 Mei 2015

Jenis Pelatihan :
1. Teknisi HP
2. Teknisi AC Ruangan
4. Las SMAW Fabrikasi 2
5. Las GTAW Fabrkasi 1
6. Sekretaris 1
7. Teknisi Akuntansi 3

Sunday, April 19, 2015

Saatnya reformasi pendidikan karakter

Pendidikan di tahun-tahun 2013 hingga tahun 2015 ini sedang dielu-elukan tentang pendidikan karakter. Kenapa ? Katanya nih para empunya yang ngerti pendidikan bahwa Indonesia di ambang kehancuran. Bagaimana tidak, hampir sulit menemukan profesi yang selamat dari kebobrokan karakter. Lebih-lebih lagi mulai era reformasi 2008 sampai saat ini yang seharusnya ada reformasi birokrasi, reformasi pemerintahan, ternyata bukan hasil yang diharapkan tapi kemunduran yang terjadi. Korupsi makin meraja lela, dari bawah hingga dari atas. Dari pemangku jabatan kecil hingga pemangku jabatan besar. Banyak orang yang mengatakan "KORUPSI itu sudah MENGAKAR DAGING" jadi mustahil untuk dihilangkan.

Melalui pendidikan yang notabene adalah garda depan perubahan maka diterapkannya istilah Pendidikan Karakter. Hingga hari ini tercatat, pendidikan karakter belum kunjung berhasil. Mungkin di salah satu tempat ada yang mampu mengejawantahkan Pendidikan Karakter dalam sekolahan. Tetapi banyak juga yang belum bisa mengejawantahkan pendidikan karakter di dalam sekolah. Tinggal pemerintah harus mampu mengevaluasi seberapa banyak sekolah yang telah mampu mengejawantahkan tentang pendidikan karakter ini.

Dalam menerapkan sebuah kebijakan, seharusnya memiliki prinsip perencanaan yang matang, penyampaian konsep yang jelas, hingga contoh implementasi yang berhasil, bahkan taktik dan strategi bisa disampaikan sebagai bahan pertimbangan dari keberhasilan. Tetapi inti dari sebuah penerapan adalah usaha keras untuk mewujudkan keberhasilan pendidikan karakter. Bukan retorika, bukan teori kebaikan.